SUMBER DAYA ALAM
A. PENGERTIAN
SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam adalah
sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup
manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup
kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air,
permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi
lainnya.
1.
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
a. Sumber Daya Alam Hayati / Biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
b. Sumber Daya Alam non Hayati / Abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
a. Sumber Daya Alam Hayati / Biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
b. Sumber Daya Alam non Hayati / Abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2.
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c. Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c. Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
a. sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
b. sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
a. sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
b. sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
B.
Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara
dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut
menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki
Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang
punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy). Protokol Nagoya
sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil
dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati,
serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya
alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa
faktor, antara lain:
·
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia
terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga
banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak
pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak
terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
·
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis
tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan
dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia
dapat ditemukan di Indonesia, 12% darimamalia,
16% dari hewan reptil,
17% dari burung,
18% dari jenis terumbu karang,
dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur,
Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh,
dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada
kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai
penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas,
dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik
digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta
km2 juga menyediakan
potensi alam yang sangat besar.
C.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki
kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan
menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal
tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya
akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi
yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch
disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber
pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih
rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan
sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam
mengolahnya. Korupsi, perang saudara,
lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor
penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal
tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan
penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan
akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil
mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan
negara adalah Norwegia dan Botswana.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan
no Hayati
Sumber
daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan
pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya, yaitu SDA hayati dan
nonhayati.
1. Sumber daya alam hayati
adalah
Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk
hidup
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya
alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki
kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan
dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada
rusaknya rantai makanan. Kerusakan
yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan
berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia
diantaranya:
·
Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian
besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data
statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45%
penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan
bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap
tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di
Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain
padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu,
Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok),kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun
hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan
berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber
bahan pangan, seperti unggas dan sapi.
Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara
in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan,
dan juga perikanan,
untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2. Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali
keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari,
dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup
dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada,
97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra,
dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai,danau,
dll.). Seiring dengan pertumbuhan
populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi,
terus meningkat. Air juga
digunakan untuk pengairan,
bahan dasar industri minuman, penambangan,
dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan
air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan
terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan
mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan
berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan
penggunaan energi yang dihasilkan oleh
angina. Angin mampu menghasilkan
energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian
lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang
terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih
dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara
yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah
termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang
pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber
makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan
perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen,
seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik Pengelolaan sumber
daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan
penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam
fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur,kendaraan bermotor, sumber energi, maupun
sebagai perhiasan.
Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini
memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa
negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari
sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus
dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
merupakan
jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
untuk
perhiasan
Untuk
bahan bangunan rumah atau gedung
Untuk
bahan obat penyakit kulit dan korek api
Untuk
obat dan peramu garam dapur beryodium
Untuk
bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Untuk
bahan bakar kompor gas
Untuk
pembuatan pembuatan besi baja
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan
baterai
E. Kebijakan Pengelolaan Lingkungan
Hidup
Kebijakan
pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah
dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari
keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di
sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus
berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu
keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern,
kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi
maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari
publik atau biasa di sebut publik opinion.
Adapun
pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang
air adalah:
1. Kebijakan
pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi
air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian
pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2. Kebijakan sub sistem
Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk
menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama
pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan
mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan konsumsi
air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub
sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan
air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan penataan
ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya
tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan
ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan
kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme
penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok
kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan
pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu
kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan
AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi
dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan
security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti
gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan
pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan
pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan
pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi
terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup)
dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini
perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan
kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber
daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi
geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini
maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA
dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi
dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas.
Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti
ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah
yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat
yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
G. Daya Dukung Lingkungan
Lingkungan secara alami memiliki
kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu
prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Sepanjang belum ada
gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap
bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk
mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka
pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.
Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.
Menurut UUD 1945
Pasal 3
Penyelenggaraan
penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman,
nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional dengan:
a.
terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
b.
terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya
buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
c.
terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap
lingkungan akibat pemanfaatan ruang
Pasal 5
(1)
Penataan ruang berdasarkan sistem terdiri atas sistem wilayah dan sistem
internal perkotaan.
(2)
Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri atas kawasan lindung
dan kawasan budi daya.
(3)
Penataan ruang berdasarkan wilayah administratif terdiri atas penataan ruang
wilayah nasional,
Pasal 17
(5)
Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam
rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30 (tiga
puluh) persen dari luas daerah aliran sungai.
(6)
Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah,
antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan.
Penjelasan Pasal 5 Ayat (5)
Penjelasan Pasal 5 Ayat (5)
Yang
termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung
lingkungan hidup, antara lain, adalah kawasan pelindungan dan pelestarian
lingkungan hidup, termasuk kawasan yang diakui sebagai warisan dunia seperti
Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Komodo.
H. Keterbatasan kemampuan manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna.
Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh
dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat
persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk
memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang
dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia
meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan
informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu,
maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang
dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah
atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak
lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang
penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu
indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini,
manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan
ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif
mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi
terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita
tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya
persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera
kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat
menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan
didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka
akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan
diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan
atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman
awal kita.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar